Soal Ketua PPK Cidahu yang Diduga Tidak Netral, Bawaslu Kuningan Harus Melakukan Investigasi

- 28 Mei 2023, 06:00 WIB
Pengamat Politik dan Pemerintahan Kuningan, H.R. Ayip Syarip Rahmat.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Kuningan, H.R. Ayip Syarip Rahmat. /Iyan Irwandi/KC/

"Sehebat apa sih ketua PPK Cidahu sehingga tidak diberhentikan tapi hanya sebatas dijatuhi sanksi teguran.

Seperti tidak ada orang lain atau yang memenuhi syarat saja," ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosidiklih, SDM & Parmas) KPU Kabupaten Kuningan, Dudung Abdu Salam mengatakan.

Bahwa hasil pleno, ketua PPK Cidahu telah mendapatkan peringatan keras. Sehingga jika hal tersebut terulang lagi, maka bisa diberhentikan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x