Soal Ketua PPK Cidahu yang Diduga Tidak Netral, Bawaslu Kuningan Harus Melakukan Investigasi

- 28 Mei 2023, 06:00 WIB
Pengamat Politik dan Pemerintahan Kuningan, H.R. Ayip Syarip Rahmat.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Kuningan, H.R. Ayip Syarip Rahmat. /Iyan Irwandi/KC/

Sehingga pemilu bisa terkendala dan tidak menutup kemungkinan dapat terjadi sesuai yang tidak diharapkan,” tuturnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Partai Gerindra) Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail.

Mempertanyakan sanksi teguran yang dijatuhkan KPU kepada ketua PPK Cidahu yang telah mengakui kekhilapannya dalam menyebarkan flyer bacaleg karena dinilai kurang tetap.

Baca Juga: Mantan Ketua Demokrat Kuningan Tidak Nyalon tapi Disiapkan Menantunya, Ketua Bappilu: Optimis Tiap Dapil Naik

Seharusnya, badan adhoc tersebut diberhentikan sekaligus diganti oleh kandidat lain sesuai hasil penyeleksian PPK Cidahu sebelumnya yang lebih netral.

Supaya marwah penyelenggara pemilu dapat tetap terjaga sebagaimanamestinya.

Ditambah lagi, ketua PPK Cidahu tersebut merupakan ASN yang terikat pula oleh aturan kepegawaian.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mesti diproses pula sebagaimanamestinya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x