Dekopinda Ingatkan Pegiat Koperasi tentang Penguatan Keuangan

- 27 Mei 2023, 19:23 WIB
Dekopinda Kabupaten Cirebon menggelar Rakerda Tahun Buku 2022 dan Halalbihalal 2023.
Dekopinda Kabupaten Cirebon menggelar Rakerda Tahun Buku 2022 dan Halalbihalal 2023. /IST /

KABARCIREBON - Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon mengingatkan para pegiat koperasi agar tertib dalam memberikan pelayanan. Hal itu berkaitan dengan keluarnya Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, Pandi, saat menggelar Rakerda Tahun Buku 2022 dan Halalbihalal 2023, belum lama ini menjelaskan, sesuai amanat UU P2SK, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menjalankan fungsi industri jasa keuangan. 

"Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap siapapun yang mengelola keuangan umum. Termasuk koperasi. Meskipun pada dasarnya koperasi hanya memberikan pelayanan kepada anggota," kata Pandi.

Baca Juga: MA Bina Cendekia Sukses Gelar Khotmil Quran dan Pelepasan Siswa

Artinya, kata dia, pengawasan koperasi itu menjadi ranah dari Kementrian Koperasi melalui Otoritas Pengawas Koperasi (OPK). Namun di luar sana, tutur Pandi, ditemukan adanya koperasi yang melayani keuangan non anggota koperasi. 

"Jadi nanti akan diawasi OJK. Karena ditemukan adanya koperasi yang melayani keuangan kepada non anggota," ungkapnya. 

Ia pun menyarankan kalau ada koperasi yang masih melayani kepada non anggota koperasi, agar bisa diperbaiki.

Baca Juga: Film John Wick 5 Segera Diproduksi, Berikut Sinopsis dan Link Download untuk Nonton John Wick 4

"Baiknya dijadikan anggota saja. Karena ini akan menjadi celah bagi OJK masuk ke koperasi," katanya. 

Selain itu, perkoperasian pun harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Sesuai dengan tema Rakerda kali ini Sinergi dan Kolaborasi Membangun Koperasi melalui Digitalisasi. 

"Kalau tidak mengikuti perkembangan zaman, kita ketinggalan," katanya. 

Baca Juga: Pengedar Obat Terlarang di Majalengka Ditangkap Kodim 0617 Lalu Diserahkan ke Polres

Saat ini, kata dia, sudah ada aplikasi berbasis android yang pemasangannya gratis. Kalaupun ada pembiayaan hanya perbulan. Angkanya pun tidak seberapa dan terjangkau. 

"Jadi, kami persilakan bermigrasi ke digital. Demi memudahkan kinerja kita," kata Pandi. 

Sementara itu, Ketua Dekopinwil Jawa Barat melalui Ketua Divisi Keorganisasian, Yaya Sunarya memberikan apresiasi terhadap kepengurusan Dekopinda Kab Cirebon yang dinilai mampu bersinergi dengan Pemda dan jarang dia temukan di daerah lainnya. 

Baca Juga: Viral Bagai Sulap Video Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Sendiri Borgol Tali Ties

Ia pun menanggapi terkait wacana pemerintah yang akan melibatkan OJK dalam pengawasan yang rencananya akan diberlakukan nanti di 2025 mendatang. 

KSP yang berkategori openloop yang akan diawasi OJK. Sementara untuk KPS yang kategorinya closeloop atau yang memberikan pelayanan hanya kepada anggota koperasi, mode pengawasannya tetap di Kemenkop melalui OPK. 

Makanya, ia pun mengarahkan agar koperasi yang memberikan pelayanan terbuka, agar dijadikan KSP tertutup saja. 

Baca Juga: Tak Kunjung Juga Diperbaiki BBWSCC, Abrasi Sungai Cikanci Semakin Menggerus Jalanan di Kabupaten Cirebon

"Sesuai arahan ketua tadi," katanya. (Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x