Kronologis penangkapan bermula ketika anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Kesambi, yang dipimpin oleh Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana sedang melakukan patroli untuk mencegah tawuran dan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Kesambi.
Baca Juga: Teka-Teki Maju Tidaknya Kembali Bos Grage Group Dalam Pilwalkot Cirebon 2024, kini Terjawan Sudah
Pada sekitar pukul 02.30 WIB, anggota kepolisian melihat pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat dan membawa sebilah samurai di Jalan Brigjen Dharsono depan eks Mall Giant, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
"Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan mencegah aksi kekerasan, anggota Polsek Kesambi bersama anggota Maung Presisi Satsamapta Polres Cirebon Kota segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Markas Kepolisian Sektor Kesambi," tambah Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana.
Dalam penangkapan tersebut, disita sebagai barang bukti sebilah samurai berukuran sekitar 90 cm yang terbuat dari besi dan berujung tajam, satu unit handphone bermerk, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi E 4394 IV.