Info Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Majalengka Mei 2023, Lengkap dengan Tarif dan Persyaratannya

- 29 Mei 2023, 04:10 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. Catat! Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling  Hari Ini
Ilustrasi SIM Keliling. Catat! Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini /Instagram/

KABARCIREBON - Bagi warga Majalengka yang belum sempat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan pada penghujung akhir Mei 2023 ini masih ada beberapa lokasi layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadalursa SIM tersebut habis. Oleh karenanya, jika masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Majalengka:

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs AC Milan, Kena Pengurangan Poin si Nyonya Tua Maksa Tikung Rossoneri

1.Desa Sukahaji, bisa dicek harinya Senin - Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB

2.Desa Jatitujuh, bisa dicek harinya Senin - Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB

3.Alun-alun Desa Sukaraja Kecamatan Jatiwangi, bisa dicek harinya Senin-Jumat mulai pukul 09.00-11.00 WIB

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Mallorca, Visca Barca Juara gak Mungkin Kecewakan Cules

Catatat sewaktu-waktu jadwal dan tempat berubah

Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

Baca Juga: Persib Bandung Gaet Playmaker Spanyol Tyronne Gestavo Del Pino Ramos, Ini Sosoknya

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Baca Juga: Link Live Streaming Lazio vs Cremonese, Antara 4 Besar dan Papan Bawah Liga Italia Sedang Berlangsung

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x