Berkas 862 Bacaleg Divermin KPU Kabupaten Cirebon hingga 23 Juni

- 30 Mei 2023, 15:56 WIB
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Berkas 862 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Cirebon diverifikasi administrasi (vermin) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, vermin yang dilakukan pihaknya ini adalah salah satu tahapan yang dilaksanakan menjelang Pemilu 2024. Dalam vermin yang dilakukan KPU sendiri meliputi kegandaan baik dalam satu partai maupun dengan partai lainnya.

"Kegandaan ini bisa terjadi baik di internal maupun eksternal partai, jadi satu orang bisa muncul di beberapa dapil dalam satu partai atau satu nama muncul di beberapa partai," ujar Sopidi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Pilkades Serentak Majalengka Nihil Pengaduan, Ini Jadwal Pelantikan Kades Terpilih

Ia melanjutkan, vermin yang dilakukan pihaknya juga meliputi persyaratan administrasi lainnya, di mana syarat administrasi ini harus ada, lengkap dan utuh atau benar. 

"Vermin sendiri dilaksanakan dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023," ungkap Sopidi.

Ia menjelaskan, dari hasil vermin ini akan diserahkan ke partai politik untuk dilakukan perbaikan khususnya untuk bacaleg yang belum utuh dan benar. Setelah dilakukan perbaikan oleh partai politik baru diinput melalui Silon oleh KPU.

Baca Juga: Komunitas Perempuan Jenggala Kunjungi Para Korban Kekerasan Seksual di KPAID Cirebon

Lebih lanjut Sopidi mengungkapkan, dalam melakukan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg partai politik juga diharuskan untuk memperbaiki syarat pendaftaran tersebut melalui aplikasi Silon.

"Setalah perbaikan selesai maka nanti akan dikeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU," katanya.

Disinggung mengenai sudah ada kegandaan dari hasil vermin ini, Sopidi memastikan sampai saat ini belum ditemukan kegandaan dari bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik ke KPU. Karena sampai saat ini proses Vermin masih berjalan.

Baca Juga: Gus Muhaimin: Kantor DPC PKB Harus Jadi Pusat Pelayanan Masyarakat

"Sejauh ini belum ada karena masih proses. Dan untuk memaksimalkan Vermin ini kami menyiapkan 6 tim untuk melakukan Vermin dengan harapan 1 hari bisa menyelesaikan 1 partai yang harus divermin," ungkapnya.

Sopidi juga mengatakan, saat ini aplikasi Silon sendiri berjalan dengan baik dan sudah bisa dioperasionalkan dan mudah-mudahan tidak mengalami kendala sehingga pelaksanaan Vermin bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana.

"Partai politik diberikan waktu untuk melakukan perbaikan setelah tanggal 23 Juni nanti," katanya.

Baca Juga: Ketua DPC PKB Disebut 'Boneka' Kiai Muda, Jito: Ketum PKB Saja tak Dihormati DPC, Apalagi Hanya Kader Partai

Disinggung mengenai nomor urut bacaleg, Sopidi mengatakan saat ini ada beberapa partai politik yang sudah muncul nomor urut dan ada juga yang mengajukan huruf abjad saja.

"Kenapa muncul huruf abjad, karena masih dimungkinkan masih ada perubahan baik nomor urut maupun perubahan Dapil dan juga perubahan nama bacaleg dan lain sebagainya karena masih berproses," katanya. 

Sopidi juga menjelaskan, partai politik masih bisa melakukan perubahan baik nama maupun dapil sebelum diterapkan sebagai calon. 

Baca Juga: 5 Pengurus Yayasan Yatim Piatu di Cirebon Ini Terima Bantuan CSR dari CSB Mall

"Kalau sudah ditetapkan menjadi calon atau masuk Daftar Calon Tetap (DCT), maka sudah tidak bisa," ungkap Sopidi.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x