Lebih lanjut, Tuti menghimbau agar kasus-kasus KDRT menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar ada efek jera. Dan, pihaknya dari Fatayat akan serius melakukan pendampingan terhadap perempuan agar lebih mandiri dan juga dalam menghadapi resiko khususnya di rumah tangga. (Taufik)