Fatayat NU Kota Cirebon Desak Pelaku KDRT Dihukum Berat

- 30 Mei 2023, 16:12 WIB
Ketua Fatayat NU Kota Cirebon, Tuti Alawiyah.
Ketua Fatayat NU Kota Cirebon, Tuti Alawiyah. /IST /

Lebih lanjut Tuti menjelaskan, bahwa perempuan harusnya dimuliakan bukan dikasari. Sehingga, apapun bentuknya KDRT harus dihukum berat karena menjatuhkan harkat dan martabat perempuan.

Baca Juga: Pilkades Serentak Majalengka Nihil Pengaduan, Ini Jadwal Pelantikan Kades Terpilih

"Harusnya perempuan dimuliakan bukan dikasari. Pelaku KDRT ini sangat bertentangan dengan aturan agama, dan mereka melanggar sumpah serta janjinya untuk menjaga perempuan," ungkap Tuti.

Masih kata Tuti, untuk menghindari dan melakukan pendampingan terhadap potensi serta kekerasan pada perempuan, pihaknya terus melakukan kerjasama dan kemitraan dengan dinas terkait. Sehingga, peran-peran dan potensi perempuan bisa terwadahi agar lebih mandiri dan sigap dalam menghadapi berbagai resiko.

"Kita terus melakukan pendampingan kepada perempuan lewat program-program yang ada di Fatayat. Juga, kemitraan terus dilakukan dengan instansi terkait agar potensi dan peran perempuan lebih optimis dan siap dengan segala resiko," paparnya.

Baca Juga: Komunitas Perempuan Jenggala Kunjungi Para Korban Kekerasan Seksual di KPAID Cirebon

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x