Digosipkan Maju Jadi Bakal Calon Bupati Majalengka 2024, JFA Pilih Ikhtiar Daftar Jadi Penyelenggara Pemilu

- 6 Juni 2023, 15:25 WIB
Ketua Panwaslu Cigasong Jejep Falahul Alam tengah menyerahkan sertifikat ke pimpinan Bawaslu Majalengka Abdul Rasyid dalam acara rapat Persiapan Pengawasan DPS di Pemilu 2024.
Ketua Panwaslu Cigasong Jejep Falahul Alam tengah menyerahkan sertifikat ke pimpinan Bawaslu Majalengka Abdul Rasyid dalam acara rapat Persiapan Pengawasan DPS di Pemilu 2024. /IST /

KABARCIREBON - Beberapa bulan yang lalu nama Jejep Falahul Alam, yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat serta Ketua Panwaslu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, mendadak ramai di jagad perpolitikan Majalengka. 

Nama mantan Ketua PWI Majalengka dua periode itu menjadi viral baik di media massa maupun media sosial (medsos), setelah para relawan mendorongnya maju sebagai bakal calon bupati Majalengka periode 2024-2029. 

Meski sudah memberikan klarifikasi secara lisan dan tulisan ke Bawaslu Majalengka maupun ke pengurus PWI Jawa Barat. Itu semua dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa ada pemanggilan baik dari Bawaslu, PWI Jabar maupun perusahan tempat bekerjanya. Langkah itu pula dilakukan guna menghindari pelanggaran kode etik baik status sebagai penyelenggara pemilu, anggota organisasi maupun perusahan media tempat bekerja.  

Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Sisa 40.000, Ini Jadwal Pembelian

Namun kendati sudah memberikan klarifikasi, ada pihak-pihak yang mendorong maupun mempersoalkan hal tersebut. Akhirnya Ketua LTN NU Kabupaten Majalengka ini memberikan penjelasan atas kabar burung yang beredar saat ini. 

Eks mantan Wakil Ketua KNPI Majalengka dua periode itu mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan dorongan dari relawan, masyarakat serta rekan rekan pers atas dukungan itu. Meski ia tak pernah menyatakan akan maju, apalagi intervensi terhadap usulan para relawan itu.

"Suatu kehormatan yang tak terhingga mendapatkan dorongan dari masyarakat. Saya sangat menghargai semangat dan dedikasi relawan dalam memberikan dukungan yang tulus berdasarkan keyakinan masyarakat. Namun untuk saat ini saya sedang fokus berikhtiar melanjutkan karir saya dari Panwaslu, ingin naik kelas dan kini mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota Bawaslu Majalengka," kata JFA nama panggilannya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Polemik Gotas VS DPC PDIP Usai

Dia pun telah melaporkan kabar ini kepada Bawaslu Majalengka, atau pihak terkait lainnya, baik melalui pertemuan langsung maupun surat resmi. Ini sebagai bentuk kewajiban dan tanggungjawab untuk melaporkan segala hal yang berkaitan dengan etika maupun integritas.

Dengan adanya komunikasi dan koordinasi tersebut, dia berharap masalah ini clear dan dapat menjaga prinsip demokrasi serta komitmen yang kuat terhadap etika dan saran dan masukan dari pihak pihak terkait. Dalam hal ini Bawaslu Majalengka, PWI Jawa Barat maupun organisasi yang digelutinya saat ini. 

Dibagian lain, JFA pun mengingatkan perbedaan antara calon dan bakal calon. Seseorang dapat dikatakan calon setelah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memenuhi berbagai persyaratan yang dipenuhui. 

Baca Juga: Deddy Corbuzier Akui Awal Jadi Mualaf Tercerahkan dari Ceramah Aa Gym

"Contohnya kemarin itu kan pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu2024. Salah satu syaratnya harus memasuki tahapan pemilu atau jadwal pendaftaran. Kalau di luar itu tidak bisa daftar," katanya.

Selama proses tersebut, lanjut dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu tentunya akan memverifikasi kelengkapan dokumen, mengkaji kelayakan calon tersebut,termasuk persyaratan lainnya. Jika calon itu daftar sebagai peserta pemilu harus mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 dan aturan dibawah lainnya semisal PKPU. Jika nyalon sebagai bakal calon kepala daerah mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Serta aturan turunan lainnya baik PKPU maupun Perbawaslu.

"Jadi bakal calon dan calon itu jelas berbeda ini yang perlu dipahami sebagian besar masyarakat. Kalau saat ini Pak Ganjar, Pak Anies, Pak Prabowo, digosipkan maju jadi capres di Pemilu 2024 itu bukan calon, tapi bakal calon," ucapnya.

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pemandangan Umum di Paripurna

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, H Agus Asri Sabana membenarkan bahwa Ketua Panwaslu Cigasong Jejep Falahul Alam telah memberikan klarifikasi sejak lama, terutama saat kabar viral itu di masyarakat maupun di medsos. Bahkan penjelasan itu atas inisiatif pribadinya. Langkah ini perlu diberikan apresiasi sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. 

 

"Surat klarifikasi sudah diterima satu bulan yang lalu. Saya sudah berikan arahan, saran dan masukn akan pentingnya menjaga prinsip-prinsip etika, demokrasi, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan. Dan saya sudah ingatkan agar yang bersangkutan fokus pada tugas, kewajiban dan wewenang sebagai penyelenggara pemilu di Panwaslu Kecamatan Cigasong," tukasnya.

Menurut Agus, sikapnya itu telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya demi menjaga integritas serta menghormati regulasi yang berlaku.

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pemandangan Umum di Paripurna

Tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan profesionalisme, yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kode etik penyelenggara Pemilu. Meski kabar majunya JFA itu hanya sebatas hiburan semata, namun kapasitasnya sebagai Panwaslu hal itu dinilai tidak tepat. 

Diluar itu, Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri mendorong seluruh anggota Panwaslu se-Majalengka termasuk JFA untuk ikut serta dalam seleksi calon anggota Bawaslu Majalengka yang saat ini sudah dibuka secara umum.

"Saya sudah berikrar tidak akan maju lagi di Bawaslu Majalengka, sehingga mendorong teman Panwaslu se-Majalengka ikut serta dalam seleksi Bawaslu Periode 2023-2029, karena kesempatan ini terjadi 5 tahun sekali," tutupnya.

Baca Juga: Kisah Viral Bocah SD Pingsan di Sekolah Karena Tak Sarapan Akibat Rawat Kakek

Sebelumnya, diberitakan bahwasanya sejumlah relawan atas nama Jaringan Jejep Kudu Jadi Bupati (Japati) mendeklarasikan diri mendukung Jejep Falahul Alam maju sebagai calon bupati Majalengka periode 2024-2029. Dukungan itu menyebar di media mainstream maupun sosial media. Bahkan direspon senyum oleh para politisi di Majalengka dan kalangan masyarakat lainnya.(Tati Purnawati)

 

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x