Namun, untuk melakukan promosi jabatan kecil kemungkinan karena terbentur berbagai macam aturan dan mekanisme. Maka, salah satu opsi yang dilakukan adalah rotasi jabatan. Namun, itu juga tidak mudah. Sebab, ketika tiga jabatan itu diisi, maka ada tiga jabatan eselon II yang menjadi kosong.
Beredar informasi, ada kemungkinan tiga jabatan staf ahli walikota dikosongkan. Apalagi selama ini muncul kesan, posisi staf ahli kurang bergengsi.
Saat ini, tiga jabatan staf ahli diisi oleh Eli Haryati sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Agus Suherman sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dan Agung Sedijono sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Namun, untuk mengotak-atik posisi siapa ditempatkan dimana, masih dalam tataran pengkajian melalui uji kompetensi.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi juga memiliki peran penting sebagai Ketua Panitia Seleksi untuk memberikan masukan kepada Wali Kota Nasrudin Azis.
Karena, banyak pihak yang meminta Pemkot Cirebon segera mengisi jabatan kepala Dinasker dan kepala BPKPD dengan pejabat definitif. Hal ini mengingat beban kerja dan tugas yang melekat dalam jabatan kepala BPKPD dan Disnaker cukup krusial.
Kemudian, posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra juga disarankan agar dapat diisi pejabat definitif. Sebab, ke depan bakal terjadi transisi pemangku kekuasaan dari wali kota definitif yakni Nasrudin Azis ke Pj walikota.
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis saat dikonfirmasi wartawan menandaskan, pansel sudah menyerahkan hasil uji kompetensi 16 pejabat eselon II. Dari jumlah itu, pansel mengusulkan 6 pejabat eselon II harus dimutasi.