Ia mengaku memang pada tanggal 13 Mei 2023, mantan istrinya Harliana bersama suaminya Syaifullah dan seorang ustad bernama Handono datang menemuinya di Cirebon untuk mediasi. Sedangkan Angga didampingi kuasa hukumnya Hasan Bisri dan ibu kandungnya.
Hasil mediasi disepakati sejak tahun 2019 sampai 17 April 2023 putrinya diasuh oleh Herliana selaku ibu kandung. Dan sejak tanggal 17 April 2023 sampai putusan pengadilan, diberikan kepercayaan kepada bapak kandungnya Muh. Angga.
"Soal hak asuh, kami serahkan sepenuhnya kepada keputusan pengadilan," tuturnya.
Ketika disinggung soal sekolah putrinya yang kini sedang masuk tahap ujian, Angga didampingi Hasan Bisri menandaskan, sudah berkonsultasi kepada pihak sekolah.
"Dan hasilnya pada Senin 12 Juni 2023, putri saya akan mengikuti ujian susulan secara online. Dan saya tegaskan, putri saya kini dalam kondisi sehat, nyaman, dan ceria," tuturnya.
Sementara itu, Advokat Hasan Bisri selaku kuasa hukum Muh. Angga Merdiharto mengharapkan semua pihak menghormati preses pengadilan yang sedang berjalan.
"Tunggu sampai putusan pengadilan. Tidak usah membuat manuver yang berlebihan tentang klien kami dan menggiring opini sehingga bisa membuat kedua orang tua jadi bermusuhan. Kasihan anak. Ayo kita komunikasikan dengan baik melalui kuasa hukumnya masing-masing demi kebaikan bersama," tambahnya.***