Kuota Haji Furoda Dijualbelikan, di Cirebon Banyak Calhaj Gagal Berangkat

- 16 Juni 2023, 19:35 WIB
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Cirebon, H Yuto Nasikin.*
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Cirebon, H Yuto Nasikin.* /Kabar Cirebon/ Dokumen KC/

KABARCIREBON- Sebanyak 63 jamaah haji Furoda yang diduga illegal, berhasil digagalkan keberangkatannya. Dugaan penipuan ini sempat membuat geger masyarakat Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Puluhan calhaj tersebut digagalkan keberangkatannya karena banyak kejanggalan dalam prosesnya, termasuk di antaranya tidak mengantongi visa dan paspor.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Cirebon, H Yuto Nasikin, mengatakan, proses untuk haji Furoda bukan kewenangan Kemenag daerah. "Furoda itu bukan kewenangan kita," ujar Yuto Nasikin, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim JKM pada Lima Ahli Waris Debitur KUR, Ditarget 3 Juta Debitur Terlindungi

Begitupun dengan pengawasannya, menurut Yuto, pengawasan pelaksanaan haji Furoda dilakukan langsung oleh Kemenag pusat.

Ia juga mengatakan, dulu Kemenag di daerah termasuk di Kabupaten Cirebon hanya diberikan kewenangan untuk memberikan rekomendasinya saja. Namun sejak awal tahun ini, kewenangan tersebut sudah dicabut sehingga para calon jemaah haji Furoda bisa datang langsung ke Imigrasi untuk membuat paspor.

"Sejak awal tahun ini tidak ada lagi rekomendasi untuk umroh dan haji khusus (UHK) ini," kata Yuto.

Yuto menjelaskan para calon haji Furoda tersebut melakukan pendaftarannya langsung melalui travel UHK. Sehingga ketika ada permasalahan dengan pemberangkatannya, masyarakat bisa langsung mendesak pihak travel dimaksud.

Baca Juga: Imigrasi Cirebon Berikan Prioritas Pelayanan terhadap Calon Haji Lansia

Sepengetahuannya, kuota haji Furoda memang ada dan disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi pada setiap tahunnya. Hanya, Kemenag daerah tidak memiliki kewenangan dalam proses pemberangkatannya.

"Kuota (Kemenag Kabupaten Cirebon, Red) kita hanya haji khusus dan reguler. Kalau Furoda bukan dari kita, jadi tidak tahu persis," jelas Yuto.

Namun, kuota haji tersebut, biasanya diberikan kepada orang-orang istimewa atau orang-orang khusus dengan kata lain sebagai undangan khusus.

Yuto mengaku tidak tahu persis jumlah kuotanya karena haji tersebut bukan kewenangan daerah.

Baca Juga: Miris, Tukang Bubur dari Cirebon ini Ditipu Ratusan Juta Saat Daftarkan Anaknya jadi Polisi

Diduga, kuota tersebut kini diperjualbelikan, sehingga banyak yang gagal berangkat karena antara kuota yang tersedia dengan peminatnya tidak seimbang. "Dalam Furoda itu biasanya visa yang diperjualbelikan," imbuhnya.***

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah