Kawasan Kecamatan Sumber pun menjadi salah satu yang diprioritaskan. Yakni di Jalan Ki Bagus Rangin dan Taman Sumber akan ada pemasangan PJU baru. Bahkan, petunjuk teknisnya sudah ada beserta dengan ketentuannya. Di antaranya, terkait panjang tiang, tidak boleh kurang dari 7 meter.
Baca Juga: Inilah Tempat Wisata di Kuningan dengan Konsep Ala Jepang, Mengusung Tema Instagramable
"Arahan dari provinsi sesuai dengan usulan awal. Bahwa pemasangan PJU lokusnya tidak bisa dipindah-pindah. Sesuai titik koordinat. Termasuk waktunya juga," katanya.
Sementara itu, Kabid Prasarana Dishub, Yayan Sunarya menjelaskan, pihaknya berencana membuat kajian terkait kebutuhan PJU se-Kabupaten Cirebon. Kajian itu, nantinya sebagai database Dishub Kabupaten Cirebon.
"Sebenarnya berapa sih kebutuhan PJU se-Kabupaten Cirebon. Kita akan bikin kajiannya, untuk lima tahun ke depan," katanya.
Selama ini, kata dia, setiap tahunnya selalu disurvei. Ke depan pola itu, akan coba diubah. Karena sejauh ini pihaknya belum punya database terkait PJU. Jadi, kajian ini, kata Yayan, untuk memudahkan dalam pemeliharaan.
Selain itu, ada rencana dari Bidang Sarpras, di anggaran perubahan nanti, akan mengajukan kegiatan identifikasi PJU terpasang. Yakni identifikasi jumlah PJU terpasang. Kemudian identifikasi lampu PJU nyala, kondisinya apakah perlu diganti atau tidak. Kemudian identifikasi PJU liar.
Identifikasi tagihan real yang harus di bayar ke PLN. Serta identifikasi nilai anggaran pemeliharaan.
Baca Juga: Ramalan Shio Mingguan 18-24 Juni 2023: Shio Kuda, Shio Kambing, Shio Monyet, Harap Tenang Ini Ujian