Menurut UU, transformasi dan inovasi koperasi dan UKM melalui pengenalan portal KUMKM sangat penting.
Karena merupakan strategi jitu dalam upaya bersama-sama membangun koperasi keren dan modern yang ditandai dengan inovasi model bisnis.
Adopsi teknologi, kolaborasi multi pihak, pengelolaan profesional dan memiliki koofisien tumbuh tinggi yang memberi manfaat besar kepada anggotanya.
Penerapan teknologi yang telah dilakukan oleh Diskopdagperin dalam hal pelayanan masyarakat.
Adalah melalui aplikasi bank data pelaku usaha ekonomi kerakyatan (Sibadu Mirakyat) yang bisa dilihat di https://bankdata.wimarket.id/.
Aplikasi tersebut dilengkapi fitur pendaftaran produk industri rumah tangga (P-IRT) dan nomor induk berusaha (NIB) serta katalog KUMKM dan pasar rakyat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menyebutkan.