Gara-gara Tergiur Kawasan Industri Cirebon, 5 Pengusaha Lokal Setempat Malah Tertipu Miliaran Rupiah

- 21 Juni 2023, 20:42 WIB
PARA Pengusaha lokal menunjukan Surat Perintah Kerja Kawasan Industri Cirbeon
PARA Pengusaha lokal menunjukan Surat Perintah Kerja Kawasan Industri Cirbeon /Foto/Supra/KC/

KABARCIREBON - Kawasan Industri Cirebon (KIC) yang berlokasi di sekitar Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, yang digadang-gadang seperti Tanjung Priok, Jakarta, ternyata hisapan jempol belaka. Bahkan, lima perusahaan lokal diduga kena tipu hingga puluhan miliar rupiah.

Para pengusaha lokal yang tertarik dengan adanya pembangunan KIC, membayar kisaran Rp 2 miliar untuk satu Surat Perintah Kerja (SPK). Meski SPK sudah diterima, lahan untuk dijadikan KIC belum dibebaskan, sehingga tak kunjung dilakukan pengerjaan.

Tergiurnya para pengusaha lokal dengan menyerahkan sejumlah uang, agar menjadi Main Contractor (kontraktor utama yang melaksanakan suatu pekerjaan proyek konstruksi) pada pembangunan kawasan industri tersebut. Sehingga para pengusaha yang diduga kena tipu, melaporkan ke Polresta Cirebon.

Baca Juga: Kapolri Sigit Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW , Buntut Tipu Tukang Bubur Cirebon Rp310 Juta

Menurut Direktur CV. Zahra Mandiri Utama, Ralia, sebagai putra daerah yang ingin membangun wilayah, maka berkeinginan menjadi bagian dari proyek tersebut. Akan tetapi yang terjadi, KIC diduga melakukan penipuan pada pengusaha lokal.

"Kami percaya dengan adanya pembangunan KIC, karena berbicara langsung dengan pihak terkait. Kemudian, ketika disebutkan sejumlah uang untuk mendapatkan SPK, kami mengirimnya. Namun, SPK sudah didapat, pengerjaan tak kunjung dilaksanakan, karena lahan belum dibebaskan KIC," katanya, Rabu (21/6/2023).

Pria yang biasa dipanggil Iyuth ini menceritakan, sekitar 2021 rencana pembangunan KIC akan dilaksanakan akan tetapi hingga sekarang tak kunjung dilakukan. Lahan saja belum dibebaskan KIC, bagaimana mau mengerjakannya.

Baca Juga: Bupati Imron Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

“Untuk mendapatkan SPK, kisaran Rp 2 miliar dan yang sudah masuk uangnya, ada lima perusahaan jadi mencapai Rp 10 miliar. Belum yang dalam jutaan rupiah dan HP," ceritanya.

Dirinya mengharapkan, KIC mengembalikan uang yang sudah masuk. "Kami mempunyai bukti transfer uang dan pemberian HP Ipone, maka harus secepatnya dikembalikan,' tegas Iyuth.

Senada dikatakan Wakil Direktur PT. Cahaya Bobby Utama, Ahmad Jabidin. Belum adanya kepastian pembangunan KIC hingga sekarang, maka perlu adanya tindakan tegas dari pihak terkait dan yang utama, pengembalian uang yang sudah masuk.

Baca Juga: Ponpes Al-Zaytun Besok Bakal Kembali Didemo Massa, Polres Indramayu Siap Terjunkan Ribuan Personel

"Kisaran Rp2 miliar uang uang sudah masuk untuk dapatkan SPK. SPK sudah ada, tapi lahan belum dibebaskan. Bagaimana mau bekerja," tanya Zabidin.

Masih dikatakan Jabidin, belum adanya kepastian berjalannya proyek KIC membuat pengusaha merasa ditipu dan melaporkan ke Polresta Cirebon.

"Diharapkan, uang segera dikembalikan, agar dapat digunakan untuk yang lain," harapnya.(Supra/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x