PPDB SMP Negeri di Kabupaten Cirebon Kekurangan Siswa, Ini Penyebabnya

- 22 Juni 2023, 18:34 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto .*
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto .* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2023 di Kabupaten Cirebon sudah masuk tahap kedua, yaitu sistem zonasi.  Sistem zonasi dibuka mulai tanggal 21 Juni 2023 hingga 26 Juni 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto mengatakan, PPDB tahap pertama telah selesai, yaitu jalur afirmasi KETM sebanyak 15 persen, jalur prestasi akademik dan non akademik juga sebanyak 15 persen, jalur prestasi peringkat nilai raport juga 15 persen serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru sebanyak 5 persen. "Kalau untuk jalur zonasi atau tahap kedua sebanyak 50 persen,” kata Ronianto.

Baca Juga: Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Tunggal Kasus Dugaan Penyimpangan Kredit

Ronianto menjelaskan, untuk tahap pertama sudah selesai, bahkan hasilnya sudah diumumkan. Senin kemarin daftar ulang untuk anak yang melalui jalur pertama.

“Kuota keseluruhan untuk SMP negeri itu hanya 20.476 siswa. Dari tahap satu diperkirakan masuk sekira 10.422 dan tahap duanya 10.476 total 20.889 siswa, sisanya ke swasta. Itu belum menghitung MI. Sedamgkan untuk per rombel 32 siswa hal tersebut seusai dengan SOP,” kata Roni. 

Namun, lanjut Ronianto, tahun ini SMP negeri kebanyakan kekurangan siswa, hal tersebut disusul karena daya tampung menurun. Pasalnya sekarang dipengaruhi jumlah lulusan SD menurun, kemudian banyak sekolah swasta yang mulai berdiri, akibatnya banyak sekolah negeri kekurangan siswa.

“Contohnya di SMPN 1 Sedong murid 90-an, faktor lainnya adalah karena transportasi yang susah, kemudian banyak berdiri sekolah swasta dan sama-sama gratis,” katanya.

Baca Juga: STIKes Ahmad Dahlan Cirebon Lepas 52 Mahasiswa untuk Mengabdi ke Masyarakat

Ia menambhkan, jika ada anak putus sekolah SMP, pihaknya mengarahkan jangan di drop out (DO), pasalnya ada tim pendidikan non formal. “Ketika anak tidak lulus dan tidak melanjutkan saya bilang ke kepala sekolah jangan di DO, tapi di arahkan ke PNF, kita programkan zero putus sekolah,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x