KABARCIREBON - Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat resmi melaunching Pemanfaatan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang lokasinya di Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu pada Kamis, 22 Juni 2023.
Menurut Jajang Sudrajat, salah satu mata rantai penyediaan produk pangan asal hewan terutama daging adalah melalui rumah potong hewan.
Rumah Potong Hewan atau RPH ini, lanjut dia kepada wartawan, merupakan tempat dilaksanakannya pemotongan hewan yang dipilih, guna menghasilkan produk daging yang berkualitas dan sesuai dengan syariat Islam untuk diedarkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Anak Dilarang Jadi Alat Kampanye Politik
"Dengan dilaunchingnya ROH ini tentu pemotongan hewan di RPH dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hygienis dan sanitasi dengan pemotongan mengikuti syariat Islam," katanya.
Selain itu pemotongan hewan di RPH, juga selalu diawasi oleh petugas dokter hewan dengan pemeriksaan pada hewan sebelum dipotong atau antemortem dan pemeriksaan setelah hewan dipotong atau postmortem.
"Pengawasan melalui para petugas dan para dokter ini guna menentukan apakah daging tersebut layak untuk diedarkan," ucapnya.
Baca Juga: Serap Aspirasi Parpol dan LSM Kepemiluan, KPU Indramayu Gelar FGD
Dijelaskannya, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, maka Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memiliki 2 unit RPH yaitu RPH di Pecuk, Kecamatan Sindang, dan RPH Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis.
Bahkan melalui anggaran DAK tahun 2022 telah dilaksanakan renovasi dan penambahan kendang penampung di RPH Pecuk. Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kapasitas pemotongan.