KABARCIREBON - Ketua DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cirebon yang sekaligus merupakan Politisi Partai Gerindra, Suhaili Muchyar, angkat bicara terkait kedatangan kuasa hukum PT Cirebon Transportasi (PT Citra) ke gudang miliknya di kawasan Pelabuhan Cirebon pada Jum’at (23/6/23) pagi.
Menurutnya, bahwa kesepakatan pada 1 Februari 2023 yang di klaim oleh kuasa hukum PT Cirebon Transportasi (PT Citra) tidak berdasar. Pasalnya kesepakatan tersebut hanya untuk menghargai upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak Polsek Lemahwungkuk meskipun dirinya tidak menandatanganinya.
"Ini saya anggap itu mereka sendiri yang bersepakat. Sementara saya tidak, saya tidak bersepakat. Saya menghormati inisiatif dari Pak Kapolsek karena itu saja, bukan menyetujui isinya, yaitu wajib untuk digembok,” ujar Suhaili.
Selain itu, terkait dibukanya kembali kasus yang telah di SP3 tersebut atas permintaan pihak Polda Jabar ke Polres Cirebon Kota dalam hal ini Polsek Lemahwungkuk, hal itu kata dia, bukan menjadi alasan pihaknya untuk menyetujui permintaan pihak PT Citra yang meminta 10 truk tersebut tidak dioperasionalkan. Baginya, SP3 tersebut merupakan dasar atas dioperasionalkannya kembali truk tersebut.
"Bagi kami, pegangan kami adalah SP3 tersebut. Soal itu adanya gelar perkara, sekarang masih dalam proses, belum ada final. Maka kami tapi tetap berpegangan masih pada SP3 yang dikeluarkan di bulan Maret 2023 kemarin," ujarnya.