Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Usulkan Biaya Verval Data Kemiskinan ke Kemensos RI

- 10 Juli 2023, 14:49 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON- Selama ini, Pemda yang telah membiayai urusan verifikasi vaktual (verval) data kemiskinan. Ke depan, ada peluang, pembiayaan verval akan dianggarkan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu diketahui setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon berkunjung ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menjelaskan, banyak hal yang dibicarakan di Kemensos RI saat pihaknya melakukan kunjungan kerja. Salah satunya, terkait anggaran verval, honor Puskesos dan SK Puskesos.

Baca Juga: Misteri Anggi Pengantin Baru Hilang Viral Haru Berubah Kecewa

Itu dilakukan agar data kemiskinan di Kabupaten Cirebon benar-benar valid.

"Kami mengusulkan ke Kemensos, agar bisa membantu pembiayaan terkait vervalnya. Agar bisa dianggarkan dari pusat. Ternyata, Kemensos pun membuka diri, mempersilakan kepada kita melalui Dinsos agar mengusulkan," kata Aan, kemarin.

Informasinya, kata Politisi PDI Perjuangan ini, untuk anggaran verval di tahun 2024, sudah disiapkan. Hanya saja, Aan mengaku belum mengetahui persis, apakah anggaran yang disediakan itu, langsung dari Kemensos, atau dari Bantuan Provinsi (Banprov).

Baca Juga: Haru Biru Persib, Tyronne del Pino Pahit, Marc Klok Sedih dan Mantan Persija Berderai

Verval sendiri menjadi salah satu tugas dari petugas Puskesos di setiap desa. Selama ini, mereka mendapatkan uang tali kasihnya dari pemerintah desa. Nilainya pun tidak seberapa, sehingga wajar kalau hasil kinerjanya pun kurang maksimal. Pasalnya, mereka dibayar dengan nominal berpariatif, antara Rp 300 sampai Rp 500 ribu per bulannya.

Menurut Aan, ketika persoalan penganggaran verval sudah terselesaikan, pihaknya pun mengupayakan untuk memperjuangkan honorarium para petugas puskesos.

"Ya kan infonya untuk 2024 terkait verval sudah cukup jelas. Kita tunggu saja keputusannya. Nah, tinggal terkait honorarium puskesosnya saja, itu masih kita telusuri," kata Aan.

Baca Juga: Dari 9260 Bacaleg Hanya 1063 Memenuhi Syarat, 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Ajukan Perbaikan ke KPU

Adapun berkaitan dengan administrasi puskesos, seperti SK yang selama ini diberikan dari desa, pun menjadi pembahasan serius di Kemensos RI. Karena di lapangan, kerap kali menimbulkan persoalan, seiring dengan dinamika politik di desa. Hal itulah, yang menjadi salah satu penyebab seringnya troble data Kemiskinan.

Makanya, diarahkan agar SK puskesos itu, bisa dialihkan. Bukan lagi SK Kepala Desa, tapi SK Bupati.

"Kita minta arahan bagaimana mekanisme kerjanya kalau SK Puskesos itu nantinya dari bupati. Kemensos pun mengarahkan itu semua ke daerah masing-masing. Artinya peluang itu ada," kata dia.

Baca Juga: Tak Ada Reward dari Pemkab Cirebon bagi Kolektor PBB, Iyoy Sonjaya: Pemdes Seolah “Sapi Perah”

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti. Berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kita akan rapatkan dengan Dinsos, Sekda dan TAPD untuk membicarakan terkait SK. Apakah mau dialihkan menjadi SK Bupati atau masih tetap berdasarkan SK kuwu. Kita perlu membahasnya, dengan melihat kemampuan keuangan daerah," katanya.(Ismail)

 

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x