Nama Pj Bupati Cirebon di Tangan DPRD

- 9 Juli 2023, 18:29 WIB
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.*
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyebut nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati Cirebon yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan hak prerogatif DPRD setempat. DPRD akan menyusulkan tiga nama calon Pj Bupati Cirebon tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa. Menurutnya, Pemkab Cirebon sendiri dimungkinkan hanya menerima tembusannya saja dari DPRD setelah tiga nama calon Pj diusulkan ke Kemendagri.

Baca Juga: Didukung Maju Menuju Pilwalkot Cirebon, Ketua PP Heri Hermawan: Saya Siap, Ini Amanah Organisasi

Ia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan tiga nama calon Pj Bupati yang diusulkan ke Kemendagri.

"Dewan yang mengusulkan ke Kemendagri, bisa jadi ada tembusan ke pemda. Sekarang belum ada nama (calon Pj, Red), tiga nama itu hak prerogatif DPRD," kata Yadi di Sumber, Jumat (7/7/2023).

Sejauh ini, lanjut Yadi, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan akhir masa jabatan (AMJ) Bupati dari Kemendagri.

“Namun, dalam hal ini pemkab tidak melakukan kebijakan apa pun kecuali hanya berkoordinasi dengan DPRD. Itu pun ketika diminta oleh DPRD berkaitan dengan pengusulan Pj tersebut,” ulasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kilang Balongan Kerjasama dengan Kemenkeu Satu Ciayumajakuning

Yadi mengatakan, berdasarkan ketentuan undang-undang (UU), ketika Kemendagri sudah mengirimkan surat pemberitahuan AMJ bupati, maka bersamaan dengan hal itu Kemendagri juga menyurati DPRD untuk menempuh mekanisme tentang pengusulan tiga nama untuk menjadi Pj Bupati.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x