Tarif Perpanjangan SIM di Kota Cirebon Ternyata Bisa Lebih Mahal dari Rp75 Ribuan, Ini Rinciannya

- 12 Juli 2023, 19:28 WIB
ilustrasi SIM,
ilustrasi SIM, /Kabar Banten/Widodo Andesra

KABARCIREBON - Bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan SIM baik di Satpas maupun di SIM Keliling harus tau, jika tarif yang dikenakannya itu tidak akan sesuai dengan tarif yang dikenakan pemerintah.

Pengenaaan tarif perpanjangan SIM, berdasarkan pada penetapan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000 untuk perpanjanan SIM A dan Rp75.000 untuk perpajangan SIM C.

Akan tetapi, pada kenyataannya untuk perpanjangan ke dua SIM itu, biayanya akan lebih mahal dibanding dengan tarif dasar yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Terpisah dari Rombongan, Jamaah Haji Asal Majalengka Hilang di Arafah

Kenapa demikian?, karena untuk perpanjangan SIM, selain ada beban tarif dasar sebagaimana umumnya, pengajun juga dibebankan biayar lainnya, seperti biaya kesehatan, tes psikologi dan asuransi.

Seperti perpanjangan SIM C di Kota Cirebon ini, untuk kesehatan dibebankan biaya Rp65.000, dan tes piskologi Rp100.000.

Sehingga, secara rinci dari total biaya perpanjangan SIM C yang terdiri dari biaya kesehatan Rp65.000, tes piskologi Rp100.000 dan tarif dasar pemerintah Rp75.000, menjadi Rp240.000.

Baca Juga: Hindari Jerat Hukum, 412 Desa di Kabupaten Cirebon Dapat Pendampingan Kejari

"Yah benar pada Juni 2023 kemarin kami mengajukan perpanjangan SIM C di Satpas Ade Irma, Kota Cirebon tarifnya tidak jauh dari itu yakni Rp240.000, bukannya sesuai dengan tarif dasar pemerintah sebesar Rp75.000," kata Ion, warga Kota Cirebon pada Selasa, 11 Juli 2023.

Ada pun untuk total biaya SIM A yang terdiri dari biaya kesehatan Rp65.000, tes piskologi Rp100.000 dan tarif dasar pemerintah Rp80.000, sehingga totolnya mencapai Rp245.000.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah