Dua Komisioner Tidak Lolos Seleksi, Ini Daftar 20 Bakal Calon Bawaslu Kuningan

- 17 Juli 2023, 06:30 WIB
Wisnu Ahmad Maulana dilantik menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan untuk menggantikan Almarhum Jubaedi yang meninggal dunia di kantor setempat, baru-baru ini.
Wisnu Ahmad Maulana dilantik menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan untuk menggantikan Almarhum Jubaedi yang meninggal dunia di kantor setempat, baru-baru ini. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dua komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan tidak lolos 20 besar karena mengalami kegagalan pada seleksi tes tertulis dan tes psikologi.

Yakni, Abdul Jalil Hermawan yang kini menjabat ketua dan Wisnu Ahmad Maulana (pengganti almarhum Jubaedi).

Tes tersebut diselenggarakan oleh tim seleksi (Timsel) sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga: Kalau Terjadi Apa-Apa di Kuningan, 10 Nomor Telepon Ini Bisa Dihubungi

Sedangkan 5 komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan yang terdiri dari Abdul Jalil Hermawan, Wisnu Ahmad Maulana, Ikhsan Bayanulah.

Ondin Sutarman (mantan ketua) dan Agus Khobir Permana akan habis masa jabatannya pada tanggal 18 Agustus 2023 mendatang atau tinggal menghitung waktu sekitar 1 bulan lagi.

"Memang betul. Saya ikut seleksi lagi tapi tidak lolos. Mungkin ada yang lebih baik lagi dari saya," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Minggu 16 Juli 2023.

Baca Juga: Ini Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Kuningan

Ia sendiri masih belum tahu, apakah akan ikut berkecimbung sebagai penyelenggara pemilu atau tidak karena pada Desember 2023 pun.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x