5 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan akan habis masa jabatannya.
Yakni, Asep Z. Fauzi (ketua), Maman Sulaeman, Dudung Abdu Salam, Asep Budi Hartono dan Lestari Widyastuti.
Baca Juga: Kepuasan Masyarakat terhadap Hasil Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Mencapai 83,6 Persen
Komisioner Bawaslu Kuningan, Ikhsan Bayanulah membenarkan jika semua komisioner mengikuti lagi seleksi bakal calon Bawaslu.
Tetapi dua orang tidak lolos dan tiga orang lainnya lagi melanjutkan pada tahap seleksi tes kesehatan, wawancara dan focus group discussion (FGD).
"Untuk tes kesehatan bertempat di Polda Jabar tapi tahap wawancara di Bandung," ucapnya.
Berdasarkan hasil pengumuman bakal calon Bawaslu Kabupaten Kuningan yang ditandatangani oleh H. Cecep Sumarna selaku ketua timsel, ada 20 pendaftar yang berhasil lolos sesuai dengan peringkatnya.
Yakni, Yulianti (1), Agus Khobir Permana (2), Rendi Septian (3), Ikhsan Bayanuloh (4), Firman (5), Usep Mauludin (6).
Aziz Hamdan Ramdani (7), Taufik Fajar Ihsan Amali (8), Zaka Vikryan (9), Ondin Sutarman (10).