-Nasabah KUR Mikro dan KUR Kecil yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan bunga sekitar 6 persen per tahun untuk pinjaman diatas Rp10 juta.
Selain itu, jika nasabah sudah pernah meminjam lebih dari satu kali suku bunga yang akan dibebankan lebih tinggi.
Berikut Syarat Lengkap Untuk Mendapatkan KUR 2023:
1.KUR Super Mikro
Baca Juga: Hari Jadi Cirebon ke-654, drg Mira Indrasyari: Bangun Kepekaan Sosial dan Berpihak pada Masyarakat
Kriteria Umum:
-Belum pernah mengajukan KUR.
-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersil.