KABARCIREBON - Selama ini, jika seorang ibu melahirkan anak dan saat itu juga ari-ari bayi nya dikuburkan dengan lokasi bisa di lahan depan rumah, kebun atau lapangan tanah.
Nah berbeda dengan sebagian warga masyarakat Desa Trusmi Kulon Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon. Ari-ari berdasarkan tradisi yang sudah turun temurun di desa tersebut maka akan dikuburkan pada bulan Zulhijah (Arab-Islam) atau sering disebut bulan Rayagung.
Nah, bagaimana kalau bayi lahir sebelum bulan Zulhijjah atau sesuai kalendar Islam atau sesudahnya. Menurut Sofian (68 tahun) sesepuh warga sekitar dan aktif jadi muadin di Masjid Almunawir Desa Trusmi Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, maka ari-ari bayi itu arus disimpan.
"Biasanya disimpan di pendil, lalu ari-ari bayi itu dibungkus kain putih disimpan di dalamnya. Ditabur garam dan bunga-bungaan serta ditutup pakai belahan kelapa," ungkapnya.
Dengan proses penyimpanan tersebut jelas Sofian, ari-ari akan kuat sampai enam atau tujuh bulan ke depan. Dan saat memasuki bulan Zulhijjah atau sesudah merayakan Iduladha, langsung dikuburkan.
Ia mengaku, dirinya selalu diundang atau menguburkan ari ari bayi dan sebenarnya penguburan itu juga bisa dikuburkan orang tua atau pihak keluarga.