Tata Kelola Konstanta Demografi Berpengaruh Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

- 3 Agustus 2023, 14:10 WIB
Hery Susanto saat menjadi narasumber dalam Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional yang digelar HMI Cabang Cirebon Tahun 2023 secara hybrid pada Kamis (3/8/2023).
Hery Susanto saat menjadi narasumber dalam Intermediate Training atau Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional yang digelar HMI Cabang Cirebon Tahun 2023 secara hybrid pada Kamis (3/8/2023). /IST /

Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, dalam hal ini menjadi mitra bagi penyelenggara pelayanan publik yang notabene adalah pemerintah untuk membangun koordinasi dan kerjasama agar penyelenggaraan pelayanan publik tercipta dengan baik. Selain itu, sinergi dengan masyarakat juga harus dilakukan untuk membangun kolaborasi dan pengawasan maksimal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. 

Baca Juga: Bangun TPS3R di Kaliwadas, Pemkab Cirebon ingin Ekonomi Masyarakat Tumbuh

"Tanpa partisipasi masyarakat terhadap fungsi Ombudsman RI, dapat dipastikan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik tidak akan maksimal,” lanjutnya. 

Adanya pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat ke Ombudsman RI mengenai maladministrasi dalam pelayanan publik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang menjadi dasar bagi Ombudsman RI untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karenanya, Ombudsman RI mengharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan maladministrasi yang ditemui, baik itu penyampaian laporan melalui surat maupun secara daring melalui sms, Whatsapp, email, atau media sosial. 

“Jangan ragu untuk melaporkan maladministrasi kepada Ombudsman RI, karena kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Ombudsman RI demi pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.(Taufik)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah