Polres Cirebon Kota Tangkap Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor di Halaman Masjid

- 10 Agustus 2023, 14:21 WIB
Polres Cirebon Kota menangkap pelaku pencurian spesialis sepeda motor di halaman masjid.
Polres Cirebon Kota menangkap pelaku pencurian spesialis sepeda motor di halaman masjid. /IST /

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun dan pasal 480 KUHP untuk penadah dengan ancaman pidana penjara empat tahun.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah