Bappenda Kuningan Evaluasi Pelunasan PBB Bersama Para Camat

- 10 Agustus 2023, 18:46 WIB
Sekda H Dian Rachmat Yanuar gelar rapat evaluasi atas pencapaian target Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)  upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD)  tahun anggaran 2023 beserta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan.
Sekda H Dian Rachmat Yanuar gelar rapat evaluasi atas pencapaian target Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 beserta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan. /Emsul/KC/

Baca Juga: Wakil Rektor Unisa Kuningan Bergelar Doktor, Iim Suryahim, Layani Potong Rambut Puluhan Jemaah Haji

Menurut Guruh, target PBB sebesar Rp43 miliar saat ini telah tercapai 71 persen. Kabupaten Kuningan merupakan contoh sukses, dengan pencapaian target PBB mencapai 100 persen setiap tahunnya.

Langkah ini mencerminkan upaya keras dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak. Semua ini buah kerjasama semua pihak mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Upaya memberikan apresiasi kepada desa-desa yang aktif dalam melunasi PBB, pemerintah telah merancang program reward berupa pemberian motor.

Meskipun ada keterlambatan, rencana pemberian reward tahun ini tetap berjalan dan akan mencakup desa-desa yang memiliki perkembangan positif dalam percepatan pemenuhan kewajiban pajak,” jelasnya.

Ditambahkan dia, untuk pelayanan masyarakat, mulai tahun ini Bappenda akan menerapkan Aplikasi SIPPAMAMAD (Sistem Pendataan Pajak bersama Masyarakat dan Desa).

Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pendataan masyarakat desa dengan pendataan objek pajak. Operator desa akan berperan dalam menginput data objek pajak, yang tidak hanya terkait dengan PBB tetapi juga seluruh objek pajak di desa.

“Aplikasi ini sebagai inovasi Bappenda dalam optimalisasi penerimaan dan pelayanan pajak daerah. Bappenda akan meningkatkan pajak dengan pelibatan masyarakat secara massif dalam pendataan dan pelaporan pajak daerah.

Selain itu, aplikasi ini memuat fitur pelayanan yang digunakan untuk melayani perpajakan secara online dalam satu ketukan ponsel pintar.

Mulai dari sisi pendaftaran objek pajak, mutasi objek pajak, layanan informasi pajak hingga pada pembayaran pajak,” pungkasnya. (Emsul/KC)***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah