Bappenda Kuningan Evaluasi Pelunasan PBB Bersama Para Camat

- 10 Agustus 2023, 18:46 WIB
Sekda H Dian Rachmat Yanuar gelar rapat evaluasi atas pencapaian target Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)  upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD)  tahun anggaran 2023 beserta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan.
Sekda H Dian Rachmat Yanuar gelar rapat evaluasi atas pencapaian target Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 beserta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Salah satu upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023.

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan berupaya melalui percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan melakukan evaluasi di hadapan para camat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, bertempat di Ruang Rapat Bank BJB Cabang Kuningan, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Ketua KONI Jabar Ungkapkan Unek-Uneknya di Pelantikan KONI Kuningan

Dalam hal ini, Sekda Dian menyampaikan apresiasi kepada para camat se-Kabupaten Kuningan dalam evaluasi pelunasan PBB.

Pihkanya menekankan pentingnya peran PBB dalam keuangan daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah evaluasi terhadap pelunasan PBB di desa-desa.

Sekda mengusulkan undangan kepala desa yang memiliki target PBB belum terpenuhi agar memperoleh masukan serta hambatan yang dihadapi oleh desa-desa selama ini.

Baca Juga: Ketua KONI Minta Dukungan Anggaran kepada Bupati Kuningan

“Kami berharap Bappenda bisa memberikan solusi kepada para kepala desa yang mengalami kendala dalam pelunasan PBB.

Kami juga mengajak camat untuk mengarahkan para Kuwu dalam melaksanakan tugas pembantuan,” jelas H Dian.

Selain itu, tambah Dian, juga mencatat bahwa tanggal jatuh tempo PBB tahun ini adalah 31 Agustus. Ia mengingatkan pentingnya aksi cepat dalam rangka percepatan pemungutan PBB.

Baca Juga: FKIP Universitas Kuningan Lepas Sebanyak 232 Calon Wisudawan/Wisudawati

Dalam hal ini, ia memberikan apresiasi khusus kepada Kecamatan Garawangi yang telah mencapai pelunasan 100 persen.

Dalam berbagai langkah yang diambil ini, Sekda Dian mengingatkan bahwa upaya percepatan pelunasan PBB bukan hanya tugas Bappenda tetapi juga melibatkan kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat.

“Semua pihak diharapkan dapat berpikir kreatif dan memberikan kontribusi positif dalam mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi Kabupaten Kuningan dalam pencapaian PAD,” ujarnya.

Baca Juga: Wakil Rektor Unisa Kuningan Bergelar Doktor, Iim Suryahim, Layani Potong Rambut Puluhan Jemaah Haji

Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, didampingi H Diding Wahyudin mengatakan.

Berbagai harapan dan inisiatif telah diperkenalkan dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan memotivasi partisipasi masyarakat dalam pelunasan PBB.

Salah satu langkah penting adalah pembentukan tim observasi kecamatan untuk melaksanakan koordinasi dengan kepala desa, yang bertujuan membantu memantau perkembangan penagihan PBB.

Baca Juga: Wakil Rektor Unisa Kuningan Bergelar Doktor, Iim Suryahim, Layani Potong Rambut Puluhan Jemaah Haji

Menurut Guruh, target PBB sebesar Rp43 miliar saat ini telah tercapai 71 persen. Kabupaten Kuningan merupakan contoh sukses, dengan pencapaian target PBB mencapai 100 persen setiap tahunnya.

Langkah ini mencerminkan upaya keras dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak. Semua ini buah kerjasama semua pihak mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Upaya memberikan apresiasi kepada desa-desa yang aktif dalam melunasi PBB, pemerintah telah merancang program reward berupa pemberian motor.

Meskipun ada keterlambatan, rencana pemberian reward tahun ini tetap berjalan dan akan mencakup desa-desa yang memiliki perkembangan positif dalam percepatan pemenuhan kewajiban pajak,” jelasnya.

Ditambahkan dia, untuk pelayanan masyarakat, mulai tahun ini Bappenda akan menerapkan Aplikasi SIPPAMAMAD (Sistem Pendataan Pajak bersama Masyarakat dan Desa).

Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pendataan masyarakat desa dengan pendataan objek pajak. Operator desa akan berperan dalam menginput data objek pajak, yang tidak hanya terkait dengan PBB tetapi juga seluruh objek pajak di desa.

“Aplikasi ini sebagai inovasi Bappenda dalam optimalisasi penerimaan dan pelayanan pajak daerah. Bappenda akan meningkatkan pajak dengan pelibatan masyarakat secara massif dalam pendataan dan pelaporan pajak daerah.

Selain itu, aplikasi ini memuat fitur pelayanan yang digunakan untuk melayani perpajakan secara online dalam satu ketukan ponsel pintar.

Mulai dari sisi pendaftaran objek pajak, mutasi objek pajak, layanan informasi pajak hingga pada pembayaran pajak,” pungkasnya. (Emsul/KC)***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah