KABARCIREBON - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tentang Jasa Surety Bond di halaman Setda Kabupaten Kuningan, Senin 14 Agustus 2023.
Plh Direktur Utama PT Jamkrindo, Ivan Soeparno menyebutkan, kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Ada pun lingkup produk yang dijamin ialah pelaksanaan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan.
Baca Juga: Mengancam Akan Membakar Rumah, Juru Parkir di Kuningan Menusuk Mantan Pacarnya
Kegiatan MoU ini untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program sehingga berbagai strategi telah disiapkan perusahaan dalam rangka peningkatan porsi penjaminan kredit non program.
Di antaranya, mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM.
Secara kinerja, Jamkrindo sedang mengejar peningkatan porsi penjaminan kredit nonprogram atau non penugasan pemerintah. Hal ini agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga.
Baca Juga: Bupati Kuningan, H. Acep Purnama Dianugerahi Penghargaan Satyalancana Wirakarya dari Presiden
"Dengan adanya nota kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, diharapkan ke depan kerja sama yang dibangun akan semakin produktif," ujarnya.