KABARCIREBON - Sempat heboh sebuah kabar di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, seseorang bernama Maimun (51 tahun) akan melakukan sawer uang senilai Rp 20 juta pada Selasa, (15/8/2023). Sawer uang tersebut, dikabarkan karena Maimun telah menerima warisan senilai Rp 10 miliar.
Kehebohan kemudian terjadi ketika informasi tersebut menyebar melalui Facebook. Hal ini tak ayal membuat warga desa berbondong-bondong mendatangi lokasi rumah Maimun yang terletak di Blok Siabang, Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered.
Tak hanya warga Desa Kaliwulu, yang datang bahkan ada warga dari desa di Kecamatan Palimanan yang jaraknya cukup jauh ke Kecamatan Plered.
Baca Juga: Siapa 'Pak Lurah' yang Disebut-sebut Presiden Jokowi di Pidato Sidang Tahunan MPR?
Hampir seribuan warga mendatangi kediaman Maimun, hal ini membuat aparat dari Polsek Plered melakukan penjagaan karena dikhawatirkan ricuh.
Saat dikonfirmasi, Maimun mengatakan, kabar yang beredar bahwa dirinya akan melakukan sawer senilai Rp 20 juta adalah tidak benar.
"Curaknya (sawer) sih benar, tapi nilainya sampai Rp 20 juta itu tidak benar, yang benar itu kita mau curak Rp 1 juta-2 juta saja," ungkapnya.
Baca Juga: Senangnya Junaedi, Bebas dari Tahanan Berkat Upaya Restorative Justice
Menurutnya, soal dirinya yang mau sawer karena mendapatkan warisan senilai Rp 10 miliar pun tidak benar.
"Yang benar itu adalah saya mau sawer karena haul orang tua," tutur Maimun.