DCS Ditetapkan, Partai Garuda Hanya 6 Bacaleg

- 18 Agustus 2023, 19:23 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah mengetok palu menetapkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD setempat, di kantor KPU, Jumat (18/8/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah mengetok palu menetapkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD setempat, di kantor KPU, Jumat (18/8/2023). /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah mengetok palu menetapkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD setempat, di kantor KPU, Jumat (18/8/2023).

Jumlah Bacaleg dalam Daftar Calon Sementara tersebut ada 679 Bacaleg. Namun, dari jumlah itu, Partai Garuda paling sedikit memiliki Bacaleg, yakni hanya enam orang saja.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menjelaskan, secara keseluruhan dan sudah dilakukan seleksi secara administratif ada sekitar 735 Bacaleg yang diajukan oleh Partai Politik (Parpol). Dan yang masuk DCS ada 679 orang Bacaleg.

Baca Juga: Edukasi Kewirausahaan Tingkatkan Pemahaman Para Penerima Manfaat

Ia juga memperinci, dari jumlah 679 Bacaleg yang masuk DCS itu, yang 100 persen bacalegnya memenuhi syarat atau ada 50 orang yakni di antaranya PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura, Demokrat. Sedangkan partai lainnya yakni Partai Buruh 44 Bacaleg, Gelora 43 Bacaleg, PKS 49, PKN 12 Bacaleg.

"Kemudian Partai Garuda ada 6 Bacaleg. Selanjutnya PAN ada 42, PBB ada 12, PSI ada 20, Perindo ada 47, PPP ada 32 dan terakhir Partai Umat ada 22," kata Sopidi.

Menurutnya, secara prosentase yang masuk ke DCS dari total jumlah Bacaleg yang diajukan oleh Parpol sebesar 92.38 persen. Jumlah yang tercantum di DCS ini tidak bisa berubah sampai dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Baca Juga: Cirebon Pamerkan Ribuan Keris Pusaka Nusantara, Ada yang Terbuat dari Emas, Segini Harganya

"Untuk kuota jumlah tidak bisa berubah, namun untuk penggantian nama bisa dilakukan setelah pencermatan rancangan DCT yang mana rancangan DCT ini akan dilaksanakan pada 24 September sampai 4 Oktober 2023," katanya.

Sopidi melanjutkan, salah satu Bacaleg untuk bisa masuk DCS adalah memenuhi syarat. Persyaratan administrasi yang dimaksud adalah administrasi yang lengkap dan benar.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x