KABARCIREBON - Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman dan Komisioner Bawaslu, Ikhsan Bayanuloh tidak terpilih lagi menjadi komisioner.
Bedahalnya dengan Agus Khobir Permana yang melenggang terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan periode 2023-2028.
Kepastian tersebut sesuai dengan pengumuman Bawaslu RI Nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Karena sebelumnya 10 kandidat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berdasarkan tahapan seleksi yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah. Memang benar, saya kembali terpilih menjadi komisioner Bawaslu bersama empat orang lainnya," ujar Agus Khobir Permana ketika dihubungi via telepon, Sabtu 19 Agustus 2023.
Ia merangkan, empat orang lainnya yang terpilih jadi komioner Bawaslu periode berikutnya adalah Dadan Yuardan Firdaus dari Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) Kadugede.
Baca Juga: Ada Napi di Lapas Kuningan yang Dikurangi Masa Hukumannya dan langsung Bebas
Firman dari Panwascam Kramatmulya, Yayan Supriatna dari staf Bawaslu Kabupaten Kuningan dan Rendi Septian dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hantara.