Sedangkan 5 kandidat lainnya yang tidak lolos adalah Ondin Sutarman, Ikhsan Bayanuloh, Aef Saepudin, Mugi Waluyanto dan Yulianawati.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi membenarkan.
Baca Juga: Tradisi Militer Warnai HUT RI di Kabupaten Kuningan
Bahwa anggota PPK Hantara atas nama Rendi Septian terpilih menjadi komisioner Bawaslu sehingga nantinya akan ditanyakan, apakah akan memilih Bawaslu atau PPK Hantara.
Apabila memilih Bawaslu, maka yang bersangkutan harus membuat surat pengunduran diri di atas materai sebagai dasar bagi KPU untuk melakukan sidang pleno pergantian antar waktu (PAW).
Karena nantinya pun, akan dipilih dari kandidat-kandidat PPK Hantara lainnya berdasarkan nomor urut.
Baca Juga: Mengancam Akan Membakar Rumah, Juru Parkir di Kuningan Menusuk Mantan Pacarnya
"Di samping ditanya kesiapannya bagi kandidat PPK Hantara berdasarkan nomor urut, juga bakal diverifikasi berkasnya," tuturnya.
Sementara itu, Bawaslu RI menggelar seleksi sebagai implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor: 7 tahun 2017.
Bagi yang terpilih, diangkat dan dilantik dengan mengenakan pakaian adat daerahnya masing-masing, Sabtu Malam 19 Agustus 2023 di Pullman Hotel Jakarta.