Bawaslu itu sendiri akan dibagi menjadi 4 divisi yang meliputi Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, Parmas, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Koordinator Divisi SDM, Organisasi serta Pendidikan dan Latihan (Diklat) serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. "Kalau untuk posisi ketua Bawaslu tidak memegang divisi," ujarnya. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News