Keduanya gembira karena nikahnya cukup meriah berbarengan dengan perayaan peringatan kemerdekaan.
“Gembira pisan karena meriah, jika melangsungkan pernikahan sendiri belum tentu semeriah ini. Sekarang semua warga desa mengetahui kami menikah,” kata Eko.
Hal senada disampaikan Akri (35 tahun) dan Susi (32 tahun) yang sudah menikah lama dan memiliki anak. Mereka mengikuti isbat nikah bersama dengan beberapa pasangan lainnya.
“Saya diberitahu kepala desa yang mengatakan akan ada nikah masal, kami diajak ya gembira saja karena di ria – ria. Di rias, diarak banyak orang suka cita lah,” katanya.
Kepala Desa Kadipaten Roby Wahyudin, mengungkapkan, nikah masal sengaja digelar untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan ke 78 serta kepedulian kepada masyarakatnya yang sudah menikah namun belum memiliki akta nikah, serta ada calon pengantin yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Pasangan – pasangan nikah dan isbat nikah ini berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka tidak bisa membayar biaya nikah saat mereka akan melangsungkan pernikahan. Makanya mereka memilih nikah siri. Sekarang mereka disahkan secara hukum positif,” ungkap Roby.
Baca Juga: Membanggakan, Pengprov Sebut Taekwondo Indonesia Kota Cirebon Penyumbang Atlet untuk Jawa Barat
Apalagi menurutnya, jika harus menyelenggarakan resepsi yang biayanya tidak sedikit.