Polres Cirebon Kota Tangkap 8 Pengedar Narkoba Dalam Kurun Waktu Sebulan

- 24 Agustus 2023, 15:38 WIB
Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, saat press release didampingi Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto, Kamis (24/8/2023).
Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, saat press release didampingi Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto, Kamis (24/8/2023). /IST /

KABARCIREBON - Selama periode Agustus 2023, jajaran Satnarkoba Polres Cirebon Kota mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, delapan orang tersangka berhasil diamankan masing-masing berinisial TK (25 tahun), BH (36 tahun), RRP (24 tahun), DLP (33 tahun), EF (29 tahun), AS (29 tahun), IS (44 tahun), dan FB (22 tahun). 

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika ini berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan, yakni periode Bulan Agustus 2023.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Terkenal di Padang Timur, Ada Pilihan Bakso Mas Midun dan Bakso Ting Ting

"Hasil ungkapan Satnarkoba Polres Cirebon Kota selama kurun waktu satu bulan atau periode bulan Agustus 2023, rata – rata para tersangka ini sudah menjadi pengedar selama kurun waktu tiga bulan sampai dengan satu tahun," kata Wakapolres saat press release didampingi Kasat Narkoba AKP Ma'ruf Murdianto, Kamis (24/8/2023).

Wakapolres menjelaskan para tersangka ini rata-rata sebagai pengedar, adapun untuk sistem transaksi melalui cara ditempel di tempat tertentu untuk narkoba jenis sabu dan inex, sedangkan untuk transaksi obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah dengan cara online atau COD, untuk tersangka semuanya warga Kota Cirebon.

Dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti antara lain 42 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 30,61 gram, 4 butir narkotika jenis ekstasi, 7.645 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah, 1 unit timbangan digital, dan 8 unit handphone berbagai merk.

Baca Juga: Di Kuningan Ada Kampung Bebas Narkoba, Ini Kata Kapolres

"Dari jumlah barang bukti yang diamankan ini, Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujar Wakapolres.

Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satnarkoba Polres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x