Masalah Pipa Ilegal di Desa Kaduela Kuningan Menggolak! Diduga 8 Tahun Terjadi Ekploitasi Mata Air

- 5 September 2023, 20:24 WIB
Tanggapi temuan pipa ilegal, diduga ada pihak melakukan praktik eksploitasi terhadap sumber mata air di Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dimana sudah 8 tahun tanpa izin usaha resmi, membuat DPRD setempat memanggil pihak-pihak terkait, Selasa 5 September 2023.*
Tanggapi temuan pipa ilegal, diduga ada pihak melakukan praktik eksploitasi terhadap sumber mata air di Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dimana sudah 8 tahun tanpa izin usaha resmi, membuat DPRD setempat memanggil pihak-pihak terkait, Selasa 5 September 2023.* /Erix Exvrayanto

“Kita hidup di negara hukum, nah ini sejak 2015 habis izin usahanya kenapa belum ngurus lagi, lantas ngambil air seenaknya tapi tidak ngurus kewajibannya. Jadi ini atas dasar tuntutan masyarakat!” tegas Saw Tresna.

Baca Juga: Wong Cirebon Bey Machmudin Diangkat Pj Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Titip Cinta dan Siap Bantu 24 Jam

“Terkait izin-izin yang sudah dijelaskan jadi sampai hari ini tidak berizin. Kenapa kok kasus ini sudah sampai Tipiter juga kok seolah nyaman-nyaman saja. Ini ada apa? Kami tanda tanya. Intinya masalah perizinan dan soal Pak Fahmi yang kita nilai arogan,” tandasnya lagi.

Mohamad Apip selaku pimpinan rapat menegaskan lagi bahwa pihaknya mengarahkan bagi pengusaha yang mengambil manfaat mata air Desa Kaduela dan tidak berizin harus segara terkordinasikan dengan PAM Tirta Kamuning Kuningan. Pokoknya, dalam beberapa pekan diharapkan bisa selesai mengurusnya—jangan sampai berlarut-larut lagi.

Baca Juga: Waduk Darma Kuningan Selain Suplai Air ke Cirebon dan Indramayu, Budidaya Ikan Keramba Tembus Pasar Luar Kota

 Baca Juga: Angklung Alat Musik Asal Kuningan Jawa Barat Menggema di Australia

Yaya menambahkan hasil investigasinya, ada temuan hampir 6 pipa ilegal, yang disalursebarkan lagi hampir 60 pipa ke sejumlah bidang usaha di Kabupaten Cirebon. Dan ia menginginkan selain pihak yang hadir, Dinas Kehutanan pun harus ikut terlibat dalam penyelesaian masalah ini.

“Hasil investigasi di beberapa titik, juga bertanya ke masyarakat, saya dan rekan-rekan Anggota Komisi II DPRD Kuningan menemukan adanya pipa ilegal yang tersalur ke Cirebon. Maka harus tegas, segera dilakukan penutupan, supaya membuka pembicaraan diskusi dari pihak yang ditutup saluran airnya datang sendiri ke sini,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Kuningan Acep Purnama Sebut Kebakaran Hutan di Gunung Ciremai Terindikasi Ada Orang Sengaja Membakar

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x