Masalah Pipa Ilegal di Desa Kaduela Kuningan Menggolak! Diduga 8 Tahun Terjadi Ekploitasi Mata Air

- 5 September 2023, 20:24 WIB
Tanggapi temuan pipa ilegal, diduga ada pihak melakukan praktik eksploitasi terhadap sumber mata air di Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dimana sudah 8 tahun tanpa izin usaha resmi, membuat DPRD setempat memanggil pihak-pihak terkait, Selasa 5 September 2023.*
Tanggapi temuan pipa ilegal, diduga ada pihak melakukan praktik eksploitasi terhadap sumber mata air di Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dimana sudah 8 tahun tanpa izin usaha resmi, membuat DPRD setempat memanggil pihak-pihak terkait, Selasa 5 September 2023.* /Erix Exvrayanto

“Terkait permasalahan, kami pun meminta ada penertiban terhadap saluran pipa ilegal perorangan itu,” ucapnya.

Baca Juga: Hanif Sjahbandi Tinggalkan Persija Jakarta Menit 74 Bawa Angin Segar Bagi Persib Bandung di El Clasico Liga 1

Satu hal mengagetkan, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kaduela, menceritakan pernah ada H. Fahmi dari pihak PT. Kayuagung Pilar Kencana selaku pihak terduga pemilik saluran pipa ilegal, sempat datang menemui warga Desa Kaduela membagikan sembako tapi dikawal oleh Brimob.

"Sempat ada Haji Fahmi datang bagi-bagi sembako, cuma lucunya dikawal Brimob. Hal ini menjadi traumatis ke masyarakat,” ungkap mereka.

Baca Juga: Kemerdekaan Finansial Tanpa Utang, Enyahkan Pinjol Apalagi Bank Emok

Adapun pernyataan dari Plt. Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, bahwa semua masalah sudah mengkristal dalam diskusi ini. Dan semua pihak tegas ingin menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Soal waktu untuk kerjasama dengan Pemkab Indramayu, dari sisi kita sudah menjadwalkan terkait konstruksi selesai Desember 2023,” tukasnya.

Baca Juga: Asal Usul Bukit Perbatasan Kuningan dan Cirebon Terdapat Sejarah Benua Atlantis Tenggelam di Lautan?

Dan pernyataan terakhir dari Kepala Balai TNGC Maman Surahman, pihaknya sepakat dengan Kapolsek Pasawahan, siap menertibkan pipa-pipa ilegal yang dimaksud. Akan tetapi harus ada tahapan proses seperti edukasi dan langkah-langkah strategis untuk mendesain teknis, schedule, serta akan berkordinasi dengan PAM Tirta Kamuning, Forkopimcam, Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air, Bagian Ekonomi Setda Kuningan, serat Pemdes Kaduela.

Baca Juga: TNI Wujudkan Harapan Terpendam Sukaraja untuk Kuningan Maju

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah