Pemkab Majalengka Batalkan Investasi Dana Cadangan Rp169 Miliar ke PT BIJB, Ini Penyebabnya

- 8 September 2023, 06:05 WIB
Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati, di Kabupaten Majalengka
Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati, di Kabupaten Majalengka /

“Berdasarkan hasil konsultasi dari Depdagri, uang tersebut bisa dipergunakan untuk sektor lain sesuai yang diinginkan Pemda Majalengka, karena dana tersebut sepenuhnya milik Pemda Majalengka. Jadi yang berwenang menggunakan juga adalah Pemda Majalengka,” ungkap Wawan.

Dia berharap, dana tersebut bisa diinvestasikan untuk kegiatan yang bisa memberikan keuntungan terhadap peningkatan PAD, misalnya untuk pembangunan pasar yang akan memberi kontribusi secara rutin bagi PAD.

Pertimbangan pembangunan pasar karena ada tiga pasar yang saat ini butuh perbaikan, yakni Pasar Majalengka, Kadipaten dan Jatitujuh.

Baca Juga: Xi Jinping dan Joe Biden Tak Hadiri KTT Ke-43 ASEAN, Ini Kata Prabowo

Hanya katanya untuk Pasar Majalengka dan Kadipaten sudah ada investor yang berminat sedangkan Jatitujuh belum.

“Niat awalnya kan untuk investasi, jadi dana sebaiknya tidak dipergunakan untuk pembangunan infrastuktur jalan atau gedung sekolah, apalagi jika ada keinginan dari sebagian orang untuk menutupi devisit anggaran yang sekarang terjadi,” ungkap Wawan.

Menurutnya pembangunan pasar adalah sebuah investasi yang menguntungkan. Tujuannya sama seperti ketika akan berinvestasi di PT BIJB yang ingin keuntungan materi.

Baca Juga: Sempat Hebohkan Media Center KTT ASEAN, Begini yang Disampaikan Parabowo

Sedangkan anggota DPRD dari Fraksi PAN Hanurajasa Tatang Rizana menyebutkan, untuk mengganggu dana cadangan yang sedianya akan dialokasikan untuk berinvestasi di PT BIJB harus mengubah Perda No 12 tahun 2014 terlebih dulu.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah