KABARCIREBON - Ketua RW 03 Sukasari Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Achmad Salim mengaku mendapat dukungan dari sejumlah warga setempat.
Dirinya ingin mencoba peruntungannya untuk mendaftar jadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Cirebon.
Atas dasar ibadah, Salim yang baru menjabat ketua RW kurang lebih 9 bulan ini, rencananya bakal mengundurkan diri jadi ketua RW 03 Sukasari pada akhir September 2023, sesuai peraturan.
"Pengunduran diri saya ke kelurahan Insya Allah pada akhir September ini. Karena sejak awal berniat mencalonkan sebagai anggota dewan, jadi harus mundur dari jabatan ketua RW," kata Salim, Selasa (19/9/2023).
Dari capaian saat menjabat ketua RW, dirinya mengaku telah berhasil memperbai Baperkam, perbaikan jalan, perbaikan saluran, pemasangan 6 titik CCTV.
Selain, membentuk kepemudaan yang sudah diarahkan kepada hal-hal yang positif dan lain-lainnya. "Niat saya hanya ibadah," ujar Salim.
Kedepan, Salim menjelaskan, sebelum masuk daftar calon tetap (DCT) November mendatang, saat ini sudah melalui proses daftar calon sementara (DCS).