"Kami tidak dalam konteks politik, tidak sama sekali, kami hanya meminta menuntut keadilan, menuntut rasa adil - seadilnya bahwa di mata hukum semua sama dan kemudian pelayanannya juga harus semaksimal mungkin agar rasa adil itu bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung," tuturnya.
Reno menjelaskan perkara yang sedang berjalan di Polres Cirebon Kota. Pada tanggal 12 September 2023, PT Citra menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polres Cirebon Kota, dimana substansi dari isi surat tersebut adalah hasil menyampaikan hasil rekomendasi gelar perkara.
"Bahwa perkara yang dilaporkan perkaranya dihold atau ditunda sampai pemilihan umum tanggal 14 Februari 2020 karena saudara Suhaili sebagai terlapor adalah calon Legislatif anggota DPRD Kota Cirebon dalam Pemilu tahun 2024 Dapil 5 nomor urut 4 dari partai Gerindra," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta keadilan kepada Kapolri dan Menkopolhukam agar kasus tersebut jangan ditunda.
Baca Juga: Sabulangbentor: Prohram Lembur Caang Tipeuting Saha Nu Neruskeunana?
"Kasus ini sudah lama, masih saja di tahap penyelidikan, belum ke tahap penyidikan. Mohon hal ini jadi bahan pertimbangan. Sebab STR Kapolri hanya berlaku bagi kasus yang baru, bukan kasus lama," tuturnya.
Selanjutnya, menurutnya, pihaknya akan berkirim surat baik ke Kejaksaan Agung maupun Kapolri agar kasus tersebut tidak ditunda.
"Surat akan dilayangkan dalam waktu dekat. Kami yakin Kapolri bisa memberikan rasa keadilan," ungkapnya.
Baca Juga: Terdorong Tingginya Kebutuhan Talenta Digital, Indosat Luncurkan IDCamp 2023 dengan Dua Kelas Baru