Predator Macan Harus Diperbanyak, BTNGC dan Pemda Kuningan Harus Duduk Bersama

- 28 September 2023, 21:37 WIB
Pemerhati Lingkungan Kuningan, Abidin.
Pemerhati Lingkungan Kuningan, Abidin. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Akibat rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana diterobos seekor babi hutan dengan berat sekitar 1/2 kuintal membuat geger masyarakat sehingga salah satu bentuk antisipasinya, binatang predator sejenis macam mesti diperbanyak.

Pemerhati Lingkungan, Abidin sangat prihatin dengan kejadian tersebut karena hal itu menunjukan bahwa jumlah populasi babi dengan hewan predator sangatlah timpang sehingga tidak heran, di Desa Maniskidul yang masuk kategori perkotaan tapi malah muncul babi hutan.

Babi hutan betina memiliki kemampuan melahirkan yang cukup banyak yakni antara 12-14 anak babi sehingga kalau dibiarkan dapat mengancam kestabilan hutan. Misal, di wilayah kawasan Gunung Ciremai terdapat 10 ekor babi betina dan rata-rata melahirkan 10 ekor, maka setiap tahunnya ada 100 ekor. Bagaimana jika babi betinanya ada 100 ekor, kemungkinan besar berkembang biak menjadi 1.000 ekor.

Baca Juga: Waduh, Rumah Ketua DPRD Kuningan Malah Disantroni Babi, Ini Kata Kapolsek Jalaksana

Meski kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan dalam kurun setahun tetapi setidakanya, kondisi seperti ini perlu ada penanganan bersama antara Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Pasalnya, hama babi hutan tidak hanya muncul di kediaman ketua dewan saja tetapi sebenarnya sudah marak di daerah-daerah yang berada di kaki Gunung Ciremai dari mulai ujung Kecamatan Darma, Desa Cisantana Kecamatan Cigugur, Desa Trijaya Kecamatan Mandirancan sampai ke Kecamatan Pasawahan yang merupakan lumbungnya palawija dan tanaman holtikultura.

Akibatnya, ratusan hektar tanah di daerah tersebut banyak yang sudah tidak produktif karena tanamannya selalu dijarah oleh babi hutan. Tapi meski demikian, tanahnya tetap dikenakan pajak oleh pemerintah daerah sehingga sangat disayangkan karena merupakan bentuk kejahatan yang semestinya tidak terjadi.

Babi yang menerobos rumah ketua DPRD Kuningan diangkut ke Polsek Jalaksana.
Babi yang menerobos rumah ketua DPRD Kuningan diangkut ke Polsek Jalaksana.

Baca Juga: Dua Bulan Lagi Lengser, Bupati Kuningan akan Gelar Open Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x