Tercyduk Hendak Tawuran, Belasan Pelajar SMP Indramayu Diamankan Polisi

- 29 September 2023, 08:51 WIB
Anggota Polsek Losarang Indramayu saat melakukan pembinaan kepada belasan pelajar SMP yang diketahui hendak melakukan tawuran.
Anggota Polsek Losarang Indramayu saat melakukan pembinaan kepada belasan pelajar SMP yang diketahui hendak melakukan tawuran. /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 18 pelajar SMP dari berbagai sekolah diamankan di Polsek Losarang, Kabupaten Indramayu. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.

Dari tempat berkumpul mereka di jembatan Kuning, Blok Caplokan, Kecamatan Losarang, belasan pelajar ini dibawa ke kantor Polsek setempat untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda mengatakan, diamankannya pelajar putra yang berasal dari sejumlah sekolah SMP ini berawal informasi yang disampaikan oleh Lurah Desa Puntang.

Baca Juga: Peringati Harhubnas, KSOP Cirebon Gelar Jalan Santai dan Senam

Dalam laporan itu menyebutkan jika dirinya melihat banyak anak sekolah yang sedang berkumpul di jembatan Kuning, Blok Caplokan yang diduga hendak melakukan Tawuran.

"Setelah kami mendapatkan informasi tersebut selanjutnya piket siaga Polsek Losarang mendatangi lokasi yang disebutkan. Dan ditempat itu kita berhasil mengamankan 18 anak-anak dari berbagai sekolah, " ujar Hendro, Jumat (29/9/2023).

Selanjutnya, lata dia, 18 anak-anak tersebut dibawa ke Polsek Losarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Murmer di Kabupaten Katingan, Bakso Bintoro dan Bakso Pelangi Memang Enak

"Kami mendata identitas belasan pelajar ini, termasuk asal sekolahnya. Termasuk melakukan pembinaan terhadap mereka yang tujuannya agar tidak mengulang perbuatan serupa karena akan merugikan mereka sendiri, " ucapnya.

Selain itu, lanjut Hendro, memanggil orang tua masing-masing pelajar, serta pihak sekolahnya.

"Mereka menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan menandatangani surat kesepakatan diketahui orang tuanya dan sekolah. Kemudian mereka diperbolehkan untuk pulang, " tegasnya. (Udi/KC).***

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah