Kresna Law Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

- 4 Oktober 2023, 13:27 WIB
Direktur Kresna Law Office Cirebon, Raden Reza Pramadia.
Direktur Kresna Law Office Cirebon, Raden Reza Pramadia. /IST /

KABARCIREBON - Anak di bawah umur di Kota Cirebon diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya. Kasus tersebut kini tengah dikawal oleh pihak kantor hukum Kresna Law Office. Bantuan hukum tersebut diberikan secara gratis (probono).

Korban pencabulan berumur 10 tahun ini merupakan warga Kota Cirebon yang diduga dicabuli oleh ayah tirinya yang merupakan oknum pemuka agama di daerah ini.

Direktur Kresna Law Office Cirebon, Raden Reza Pramadia didampingi Moch Johan Faturrohman, Imam Nugraha, Rizkina Desty, Afroyim mengatakan, kasus dugaan pencabulan sebenarnya sudah dilaporkan oleh ibu kandung korban berinisal HN (30) pada Mei 2023.

Baca Juga: BMKG Umumkan Akhir Kemarau Hingga Oktober: Musim Hujan Secara Bertahap pada Awal November 2023

"Laporan kasusnya sebenarnya sudah sejak bulan Mei. Sebelumnya memang ada dari dua kantor hukum yang mendampingi keluarga korban," ujar pria yang akrab disapa Kang Reza, Rabu (4/10/2023).

Meskipun menjadi kuasa hukum yang kesekian kalinya, Kang Reza mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik dari Polres Cirebon Kota. 

"Kami akan mengawal kasus ini sampai menemukan keadilan," ungkap Kang Reza.

Baca Juga: Serangan TikTok Shop Terhadap UMKM Bakal Dibahas LBM PWNU Jabar

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan dengan nomor laporan: LP/B/290/VI/2023/Polres Cirebon Kota/Polda Jabar tertanggal 22 Mei 2023 saat ini masih dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian. Dugaan kasus pencabulan sendiri diduga dilakukan oleh NSA (51) sejak 2020 silam.

"Terduga pelaku diduga melakukan aksi sejak 2020 silam, dan dilakukan di beberapa tempat seperti Cirebon dan juga beberapa daerah lainnya," kata Kang Reza.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x