KABARCIREBON - Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, bicara soal pencalegan dirinya di DPR RI. Berhembus kabar jika Azis mengundurkan diri dari pencalegan tersebut.
Saat diwawancarai oleh awak media usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemda Kota Cirebon, Azis tidak secara eksplisit bicara soal mengundurkan diri dari pencalegan tersebut.
"Kalau tidak ditarik (pencalegan) oleh partai, maka saya akan ditetapkan di daftar calon tetap (DCT) di 3 November mendatang," ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan Pejabat di Pemda Kota Cirebon Dijaga Ketat Polisi, Ada Apa?
Menurutnya, jika dirinya ditetapkan di DCT, berarti jabatannya sebagai wali kota Cirebon akan selesai di tanggal 3 November.
"Tapi lain cerita jika saya tidak masuk DCT, berarti saya terus jadi kepala daerah hingga tanggal 12 Desember, sesuai dengan tanggal pelantikan saya saat jadi wali kota," ungkapnya.
Azis sendiri telah mendaftarkan diri menjadi Bacaleg melalui PDIP.
Ia menambahkan, karena saat ini adalah hari-hari terakhir, ia sudah membiasakan Wakil Wali Kota Cirebon Hj Eti Herawati untuk menjadi Plt wali kota.
Baca Juga: Komunitas Buruh Banjarmasin: Sudah Saatnya Gibran Curahkan Ide dan Gagasan untuk Bangsa Indonesia
Di lain sisi, Azis menegaskan jika siapapun boleh untuk mencaci dirinya.