Ayo Bayar Pajak! Ada Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 16 Desember 2023

- 17 Oktober 2023, 11:12 WIB
Foto: Bapenda gelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor mulai dari 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.
Foto: Bapenda gelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor mulai dari 16 Oktober hingga 16 Desember 2023. /

Baca Juga: Hari Pangan Sedunia, Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Cirebon Diobral Murah

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, dikecualikan pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin.

Kepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin mengatakan, pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Outlet.

Selain di Samsat Drive Thru, E-Samsat Regional (Bank BJB, BCA, BNI), Sambara di Sapawarga, Signal, Samades dan Samsat J’bret (Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro, Loket PPOB dan Bank BJB).

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Banjarsari Solo, Ada Pilihan Bakso Kadipolo dan Bakso Mblenger

Sedangkan pembayaran PKB 5 tahunan, bisa dilakukan di  Kantor Bersama Samsat Induk dimana kendaraan terdaftar (Samsat asal kendaraan).

"Mari manfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya. Pajak kita untuk Jawa Barat lebih maju lagi," katanya. (Jaka/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah