LBM PWNU Jabar: Janji Calon Pemimpin Dihukumi Haram Jika Tanpa Keseriusan untuk Merealisasikan

- 20 Oktober 2023, 10:07 WIB
Bahtsul Masail Kubro (BMK) LBM PWNU Jabar, yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kautsar Cilimus, Kabupaten Kuningan, Kamis (19/10/2023).
Bahtsul Masail Kubro (BMK) LBM PWNU Jabar, yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kautsar Cilimus, Kabupaten Kuningan, Kamis (19/10/2023). /IST /

KABARCIREBON - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), menghukumi haram jika janji calon pemimpin diingkari atau tidak direalisasikan dengan tekad yang serius.

Hal itu berdasarkan hasil Bahtsul Masail Kubro (BMK) LBM PWNU Jabar, yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kautsar Cilimus, Kabupaten Kuningan, Kamis (19/10/2023).

Menurut Dewan Pakar LBM PWNU Jabar, KH. Ahmad Yazid Fatah menyampaikan hasil BMK tersebut, tema yang dibahas soal 'Janji Manis Calon Pemimpin' menghasilkan beberapa poin setelah melalui kajian berdasarkan pandangan fikih.

Baca Juga: Anak Muda Hanya Jadi Penonton Politik, MD KAHMI Indramayu: Putusan MK Sangat Tepat

Dalam tema tersebut dibahas apakah janji-janji manis yang dilontarkan para calon pemilu menjadi nazar? Jawabannya, lanjut dia, bukan termasuk nazar, namun disebut wa’dun atau janji. Karena, kata dia, disampaikan dengan kalimat 'janji', bukan dengan shighat nazar. 

Kemudian, janji tersebut disampaikan dengan tujuan menarik simpati dan dukungan rakyat, bukan kesanggupan melakukan ibadah atau iltizamul qurbah.

"Namun demikian, hukum menyelisihi atau mengingkari 'janji-janji manis' oleh para calon pemimpin adalah haram bila saat menyampaikan janji- janji tersebut tidak didasari tekad yang serius atau kuat (‘azm) untuk memenuhinya, bukan sebatas janji pemanis untuk meraup dukungan dan suara rakyat," kata Kiai Yazid.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Gado Gado yang Enak di Cikarang Bekasi, Cobain Gado Gado Davina dan Gado Gado Yu Ran

Yang dimaksud calon pemimpin atau calon pemilu di sini yakni para politisi baik yang maju menjadi calon Presiden (Capres) dan wakil Presiden (Cawapres), maupun para politisi yang menjadi calon legislatif (Caleg), serta lainnya.

BMK yang juga dalam rangka Maulid Akbar, Haul Abuya KH. M Nashihin Amin Ke-4 dan Harlah Pondok Pesantren Al-Kautsar Ke-27 tersebut, juga membahas tema lainnya. Yakni terkait 'e-commerce mengancam UMKM?'.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x