Kepolisian Ungkap Kebakaran Dahsyat yang Melanda Gudang Rongsok di Kota Cirebon, Ini Penyebabnya

- 20 Oktober 2023, 18:32 WIB
 Kebakaran gudang rongsok yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (20/10/2023)
Kebakaran gudang rongsok yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (20/10/2023) /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - Kepolisian ungkap terjadinya kebakaran hebat yang melanda gudang rongsok di wilayah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat 20 Oktober 2023.

Kebakaran dahsyat hingga mengeluarkan asap tebal dan mengeluarkan sejumlah dentuman yang merugikan pemilik gudang rongsok dan bengkel las, terjadi di Jalan Kapten Samadikun perbatasan dengan Jalan Diponegoro sempat mengejutkan warga sekitar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto mengungkapkan, gudang rongsok milik Gunawan terbakar yang kemudian menjalar ke bengkel mobil dan bengkel las milik Ikwan.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Peroleh Dana Hibah Pemilu dari Pemkab Kuningan

"Api cepat membesar dikarenakan di dalam bengkel terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar kemudian dipicu oleh angin yang cukup kencang serta suhu udara yang cukup panas," katanya.

Saat ini, menurutnya sudah berhasil ditangani oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon dengan menerjunkan 6 unit mobil pemadam kebakaran.

Selain itu, yang utama memadamkan api dan mengamankan lokasi agar masyarakat tidak mendekat ke lokasi.

Baca Juga: Presma Unwir Indramayu Sebut Putusan MK Sangat Tepat, Bisa Akomodir Generasi Muda Maju di Pilpres

"Mungkin suara dentuman dari tiner, penyebab dan kerugian tentunya ada proses dalam penyelidikan. Ada mobil didalam, yang terpantau satu. Ada tiga lokal yang terbakar, tidak ada korban jiwa. Penyebabnya ada yang membakar sampah dekat bengkel, nanti kita dalami dengan penyelidikan," tutup Kapolres.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x