KABARCIREBON - Desa Kaligawewetan Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon telah mengadakan penghitungan suara untuk pemilihan kuwu (pilwu) dari tiap TPS.
Ketua PPS Desa Kaligawewetan, Achmad Yani Soebrata mengatakan, pelaksanaan pilwu serentak di desa ini ada 5 TPS dan masing-masing TPS tidak lebih dari 500 pemilih.
"Untuk DPT kisaran 1.989 pemilih dan 10 persen, untuk pemilih tambahan," katanya saat ditemui KC di sekretariat PPS setempat, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Walikota Cirebon Ajak Berjihad untuk Pemilu Damai
Achmad menjelaskan, pleno yang akan dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, untuk rekapitulasi suara yang masuk di tiap TPS.
"Setelah penghitungan suara di tiap TPS, maka diadakan penghitungan atau pleno suara di balai desa. Kemudian dibuat berita acara, untuk diserahkan ke kecamatan," jelasnya.
Masih dikatakan Achmad, pelaksanaan Pilwu serentak yang aman dan damai menjadi tanggung jawab seluruh pihak, termasuk para calon dan pendukungnya.
Baca Juga: Refleksi 1 Tahun Berdirinya Masjid Lautze 3 di Cirebon yang Identik dengan Para Mualaf
"Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada hal yang krusial," ujarnya.